oleh

PPDB di Pekanbaru Jalur Zonasi Bertambahnya 65 Persen

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 masih menerapkan sistem zonasi. Zonasi dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, ada sedikit perbedaan jumlah kuota pada tahun ajaran ini. Kuota jalur zonasi tahun ini sebesar 65 persen dari total jumlah siswa yang diterima.

Kemudian jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan.

“Kalau tahun lalu zonasi hanya 60 persen, baru dibagi untuk jalur lainnya,” terang Ismardi Ilyas.

Dalam sistem zonasi ini, dikatakan Ismardi, pihak sekolah menerima siswa tempatan. Atau mereka yang berada di radius terdekat dari sekolah.

PPDB sendiri bakal berlangsung 5 Juli 2021 dan berlangsung selama satu pekan. Pelaksanaan PPDB sendiri dilakukan secara online.

“Untuk SMP sudah sepenuhnya online. Untuk SD nanti separuhnya online. Tanggal 5-11 Juli,” jelasnya.