oleh

Puluhan Pohon Pelindung di Pekanbaru Dipotong OTK, Walikota Marah Besar

BM1A.com – Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT marah besar. Pasalnya, 83 batang pohon pelindung di sepanjang jalan Tuanku Tambusai dipotong. Parahnya, tidak satupun OPD terkait hal tersebut mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut. Hingga saat ini, pelaku pemotong pohon yang tingginya mencapai 3 meter tersebut masih misterius.

“Itu sudah tindakan biadap. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!” tegas Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT kepada pewarta, Ahad (18/10/2020).

Sebagaimana diketahui, pada Senin (12/10/2020), sejumlah pohon ditebang oleh orang tak dikenal. Dari data yang dihimpun, pohon yang ditebang sepihak itu adalah jenis Glondokan Tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun. Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong. Kemudian ada pula jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong sepihak di sana.

Meski belum diketahui modus dari pemotongan tersebut, namun diduga ada kemungkinan berhubung dengan keberadaan tiang reklame di lokasi tersebut. Dari pantauan pewarta, memang terdapat beberapa tiang reklame yang tidak terlihat jika pohon di median jalan tersebut tinggi. Hanya saja, harusnya pemangkasan pohon wajib diketahui OPD terkait namun hal ini justru tanpa pemberitahuan.

“Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja!” tegas Firdaus geram.

Selain itu, Wako juga menginstruksikan OPD terkait tiang reklame ini seperti Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang ilegal yang ada. Tidak hanya itu, tiang yang berada tidak pada peruntukkannya juga di tertibkan ke tempat yang sudah ditetapkan.

“Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang,” pungkasnya.