oleh

PUPR akan Koordinasi dengan Dishub Atur Lalin di Parit Indah

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk pengaturan arus lalu lintas (lalin) di Jalan Parit Indah.

Pengaturan arus lalin sendiri diperlukan mengingat dalam waktu dekat Dinas PUPR segera memperbaiki kerusakan badan Jalan Parit Indah dengan sistem overlay atau pelapisan aspal ulang.

“Saat sudah dimulai pengerjaan jalan, kita nanti ada pengalihan lalu lintas yang akan dibuatkan oleh Dishub,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Minggu (30/4).

Untuk itu, sebut Edu, sapaan akrabnya, Dinas PUPR bakal menggelar rapat gabungan dengan Dishub guna membahas pengaturan arus lalin selama proses perbaikan jalan nanti berlangsung.

“Jadi memang untuk lalu lintasnya akan dibantu oleh Dinas Perhubungan. Karena itu, kita akan komunikasikan dan akan kita sampaikan hasil lapangan ke Dinas Perhubungan,” tutupnya.

Seperti diketahui, lelang perbaikan Jalan Parit Indah sudah tuntas dilakukan dan juga telah ditandatangani Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) oleh Dinas PUPR dan pemenang lelang.