oleh

PUPR Pekanbaru Koordinasi dengan Pemprov Riau Perbaiki Jalan Rusak

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam melakukan perbaikan jalan yang beralih status kewenangannya.

Pasalnya, Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk melakukan perbaikan jalan rusak di sejumlah titik. Perbaikan jalan bakal dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Riau terkait perbaikan ruas jalan dalam Kota Pekanbaru yang menjadi kewenangan provinsi.

“Tentu terkait pelaksanaan perbaikan menjadi kewenangan mereka, Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Edward Riansyah, Rabu (28/2).

Saat ini Pemko Pekanbaru tengah mempersiapkan administrasi serah terima aset 36 ruas jalan. Puluhan ruas jalan ini akan diserahkan Pemko Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi Riau.

Pria yang akrab disapa Edu ini menyebut, pihaknya sudah turun ke lapangan bersama pihak Pemprov Riau dan ada beberapa administrasi serah terima yang sedang dipersiapkan.

“Ada beberapa administrasi yang sedang kami siapkan. Baik di aset kota maupun aset Pemprov, tinggal mengkonek kan saja. Sejauh ini sudah berjalan semua, belum ada kendala,” terang Edu.

Menurutnya, Dinas PUPR Pekanbaru menggesa penyelesaian administrasi serah terima aset ini. Apalagi jumlah aset jalan yang diserahkan cukup banyak. Perlu beberapa waktu untuk menuntaskan administrasi nya.

Pihaknya berharap agar administrasi serah terima aset ini bisa rampung pada Maret 2024 ini. Sehingga proses serah terima bisa segera dilakukan dan pemeliharaan jalan yang rusak bisa langsung dilakukan oleh penanggungjawab masing-masing.