oleh

Rabu Ini Tim Gabungan di Pekanbaru Gelar Razia Tertib Parkir

Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Kepolisian Resort Kota (Polresta), TNI serta Dinas PUPR setempat, pada Rabu 2 November 2022 bakal menggelar razia tertib parkir secara besar-besaran.


Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, pada giat nanti tim gabungan akan menertibkan kendaraan yang diparkir di sembarangan tempat seperti di trotoar, rambu larangan parkir, zig-zag marka jalan dan di tempat-tempat yang sudah ada imbauan dan tanda larangan parkir.


“Salah satu lokasinya itu di sepanjang Jalan Diponegoro dan juga depan RSUD Arifin Achmad,” ungkapnya, Senin (31/10).


Dikatakan Yuliarso, razia tertib parkir ini adalah penindakan dalam rangka pembinaan agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Selain itu juga agar jukir tidak memposisikan kendaraan untuk parkir di lokasi dilarang parkir.


“Jadi pengelolaan perparkiran ini di samping hanya penataan juga kita melakukan pembinaan dalam rangka penegakan aturan. Jadi laporan masukan dan keluhan daripada sumber itukan ada lokasi yang seharusnya tidak jadi lokasi parkir itu sampai kita melakukan imbauan, teguran, itu masih juga belum diindahkan,” terangnya.


Yuliarso mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman pada hari Sabtu dan Minggu lalu dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.


“Makanya mulai Rabu kita akan memberikan pembinaan dengan sesuai perundangan yang berlaku, di antaranya ada penggembosan ban, derek kemudian juga denda dan sebagainya,” jelasnya.


Disinggung terkait apakah akan ada penilangan di tempat, Yuliarso mengatakan pihaknya sudah melapor ke Kapolresta tapi untuk penindakan ini bukan penilangan namanya, tapi dalam rangka pembinaan.


“Kemudian nanti juga akan ada sanksi dari Dishub, bukan dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian itu udah lain lagi ranahnya. Tapi khusus perparkiran ini dari dinas perhubungan untuk sanksinya,” pungkasnya.