oleh

Rapat Dengar Pendapat Dengan Disperindag, Komisi II DPRD Pekanbaru Segera Sidak Gudang MinyaKita

PEKANBARU – Keberadaan minyak goreng MinyaKita di Kota Pekanbaru, bak misteri. Kadang ada di pasaran, terkadang hilang bagai ditelan bumi. Kondisi ini dipertanyakan tegas oleh Komisi II DPRD Pekanbaru kepada Disperindag, saat hearing, Selasa (14/2/23) di ruang kerja Komisi II.

Bahkan Komisi II DPRD Pekanbaru, sudah menjadwalkan Sidak ke gudang MinyaKita, yang ada di Kota Pekanbaru dalam waktu dekat ini.

“Pasti, pasti kita Sidak. Kita heran, kok minyak goreng itu bisa langka di Pekanbaru. Pasti ada yang bermain lah,” tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE.

Menurut Dapot, kelangkaan MinyaKita ini bukan kelalaian, tapi sengaja diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tujuannya, agar harganya bisa naik, apalagi jelang Bulan Suci Ramadan dan Lebaran.

Hal ini juga sudah terbukti, di beberapa pasar tradisional di Kota Pekanbaru, harga Minyakita naik menjadi Rp 15 ribu.

Seharusnya hal ini bisa diantisipasi pemerintah bersama tim inflasinya, untuk benar-benar menindak tegas distributor atau pihak yang bermain.

“Tapi jangan hanya gertak sambal aja. Buktikan ada penindakan itu. Kasihan masyarakat dibuat susah,” katanya.

Dapot Sinaga sangat yakin ada permainan di lapangan, meski beberapa waktu lalu pemerintah bersama tim, sudah melakukan razia ke gudang MinyaKita, dengan hasil tidak ada penimbunan.

“Tidak mungkin langka kalau tak ada yang bermain. Tak perlu isunya dialihkan dengan kuota dan macam-macam alasan. Kita utarakan ini semata-mata, agar masyarakat kita tidak sulit lagi mendapatkan MinyaKita di Pekanbaru,” paparnya.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin menegaskan, bahwa semua distributor minyak goreng, termasuk MinyakKita, dalam pengawasan pihaknya.

Setidaknya 16 distributor MinyaKita yang masuk dalam pengawasan tim pengawas perdagangan.

Masing-masing CV Bintang Surya Abadi, CV Putra Jaya Mandiri, CV Sinar Terang, UD Maju Jaya dan CV Meta Surya.

Kemudian PT Pan Baruna, UD Putra Nauli, PT Global Sukses Mandiri, FA Karya Niaga, dan UD Sinar Bulan Purnama. Lalu PT Rintis Sejahtera Abadi, UD Cipta Karya, CV Aneka Pangan, Putra Langkat, Lotte Mart, dan Indogrosir.

“Dari hasil pengawasan kita, belum ada distributor yang melakukan penimbunan MinyaKita. Bahkan kita sudah tekan kan kepada penjual, agar menjual MinyakKita sesuai HET Rp 14 ribu per liter,” katanya.

Disperindag bersama tim, akan menindak tegas, jika ada oknum pedagang maupun pengelola usaha yang menjual di atas HET. Sanksinya, distributor bisa menghentikan pasokan ke oknum penjual yang nakal. (adv)