Data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru sebanyak 242.403 masyarakat Pekanbaru terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), 166.105 orang diantaranya sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H.Idrus, M.Ag mengatakan, jumlah itu terhitung hingga
April 2024.
“Masyarakat kita yang tidak mampu yang ada di DTKS itu sebanyak 242.403. 166.105 orang diantaranya sudah terdaftar di PBI JKN. Jumlah itu terhitung hingga April 2024,” ungkap Idrus, Rabu (15/5/2024).
Menurut Idrus, ada beberapa penyebab masyarakat tidak mampu yang diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) tidak terdaftar di PBI JKN, diantaranya yang bersangkutan jaminan kesehatannya sudah ditanggung tempat dirinya bekerja dan ada yang masih dalam daftar tunggu di Kemensos. Idrus mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan masyarakat yang terdata di DTKS ke Kemensos agar terdaftar di PBI JKN.
“Kita tetap akan mengusulkan ke Kemensos, mana saja masyarakat kita yang belum terdaftar di PBI JKN. Seperti yang pernah kita sampaikan, setiap bulan kita mengusulkan ke Kemensos,” kata Idrus.
Idrus kembali mengingatkan, kepada Ketua RT, RW, Lurah maupun Camat agar melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di wilayah masing-masing. Idrus menjelaskan, dialihkannya penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah ke PBI JKN untuk mengurangi beban anggaran pendapatan daerah.