Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Satgas Covid-19, Polisi dan TNI kembali menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), Kamis (15/7). Razia yang di gelar dimulai dari pukul 21.00 WIB, petugas menyita aset milik pedagang berupa kursi dan juga melakukan Tes Swab Antigen.
“Patroli gabungan dan peninjauan titik dalam rangka pelaksanaan Prokes Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi dampak penularan COVID-19,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Yendri Doni, Jumat (16/7).
Disampaikan Yendri Doni, sasaran operasi penertiban dilakukan di Jalan Hangtuah tepatnya warung durian, Jalan Hangtuah Warung Keysa 23. Di lokasi ini petugas menyita 10 unit kursi.
Petugas gabungan juga menyasar The Prince Cafe dan Nasi Uduk Putri di Jalan Harapan Raya.
Di lokasi ini petugas melakukan Swab Antigen kepada pengunjung dan pemilik usaha.
“Total Swab 8 orang. Dengan rincian 7 pria dan 1 orang wanita. Hasil Swab keseluruhan non reaktif,” ujar Yendri Doni.