oleh

Realisasi Pajak Daerah Kota Pekanbaru untuk TW 1 Tahun 2025 Lebihi Target

Realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp 248 miliar. Jumlah ini merupakan pajak daerah yang terhimpun dari tentang Januari hingga Maret 2025.

Capaian ini ternyata punya tren positif untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Total jumlah realisasi pajak daerah selama tiga bulan awal tahun 2025 ini melebihi target, yakni 123 persen.

“Dari target TW 1 tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp 201 Miliar, tapi realisasinya melebihi target,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Menurutnya, ada sebelas objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut bahwa hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai seratus persen.

Alek menambahkan bahwa tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah tahun 2025 berkisar Rp 1,1 Triliun. Ia berharap kondisi perekonomian pada tahun ini berangsur membaik.

Dirinya mengatakan bahwa pajak daerah saat ini menjadi satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota. Ia menyebut hasil dari PAD untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.

Pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang ada. Terutama objek pajak yang jadi primadona yakni PBB sektor perkotaan, BPHTB hingga opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel hingga pajak restoran.

“Kami berupaya untuk menggenjot PAD terutama dari sektor pajak daerah,” ulasnya.

Alek menyadari bahwa saat ini Kota Pekanbaru masih mengandalkan PAD untuk mendukung program pembangunan. Ia menyebut PAD menjadi prioritas utama.

“Untuk sektor PAD, realisasi PAD sudah mencapai 30 persen,” ungkapnya. (Realisasi Pajak Daerah Kota Pekanbaru untuk TW 1 Tahun 2025 Lebihi Target )