Rencana pembentukan pusat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru sampai saat ini belum dapat dilakukan. Pasalnya, gedung eks Kesbangpol dan beberapa instansi lainnya yang direncanakan menjadi lokasi pusat UMKM tersebut belum mendapatkan renovasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan, renovasi gedung belum dilakukan oleh dinas terkait. Namun, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru.
“Memang belum menjadi pusat UMKM, belum ada UMKM kita yang menempati gedung itu. Karena sekarang masih menunggu renovasi. Sekarang ini kita mendata dulu pelaku UMKM yang akan kita tempatkan,” ujarnya, Jumat (10/2).
Menurutnya, penempatan pelaku usaha nantinya akan dilakukan secara selektif. Dinasnya ingin produk yang dijajakan di lokasi itu akan merepresentasikan produk-produk lokal khas Pekanbaru.
“Baik itu kuliner, kerajinan tangan, dan sebagainya itu harus yang ciri khas Kota Pekanbaru. Karena tujuan kita itu sebagai pusat UMKM,” pungkasnya.