oleh

Sampah Pekanbaru Siap Disuplai untuk Proyek PSEL Regional

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana melakukan verifikasi lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Lahan ini merupakan aset Pemprov Riau.

Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Fuad usai rapat di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025), menjelaskan, lahan yang akan diverifikasi merupakan aset milik Pemprov Riau seluas 40 hektare. Namun, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas PSEL tersebut hanya sekitar 5 hektare.

“Dulunya, lahan ini memang direncanakan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional. Namun, seiring dengan adanya program baru dari pemerintah pusat mengenai pengolahan sampah menjadi energi listrik, rencana itu kemudian dialihkan untuk proyek PSEL,” katanya.

KLH bersama Danantara akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan lokasi tersebut. Bila hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, maka Danantara melalui pihak ketiga akan memulai pembangunan kawasan pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

“Sekarang ini masih tahap verifikasi lokasi. Selanjutnya akan ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menyampaikan, olume sampah di Kota Pekanbaru mencapai lebih dari 1.300 ton per hari. Saat ini, seluruh sampah itu ditampung di TPA 2 Muara Fajar.

“Untuk proyek PSEL dari Danantara, minimal dibutuhkan suplai sampah sebanyak 1.000 ton per hari dengan kebutuhan lahan sekitar 5 hektare,” katanya.

Awalnya, Pemko Pekanbaru berencana menjalin kerja sama langsung dengan Danantara. Namun, setelah rapat koordinasi, proyek ini akan dikelola oleh Pemprov Riau dengan melibatkan suplai sampah dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kampar, dan Pelalawan.

Proyek PSEL yang akan digarap oleh Danantara merupakan program prioritas pemerintah pusat. Sehingga, lahan itu dijadikan menjadi lokasi pengolahan bersama bagi empat daerah tersebut.

Saat ini, Pemko Pekanbaru juga menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), yang tengah mengembangkan pengolahan gas metana di TPA 2 Muara Fajar. Tapi, proyek Danantara dan PT ICE tidak saling tumpang tindih.

“Intinya, semua sampah di Kota Pekanbaru akan terkelola dengan baik. Apalagi jumlah sampah di Pekanbaru jauh lebih besar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Riau,” tutur Reza.

DLHK Provinsi Riau selanjutnya akan melakukan kajian teknis terkait suplai sampah dari masing-masing daerah. Hal ini guna mendukung proyek PSEL tersebut.