oleh

Satgas Gakkum DLHK Koordinasi Dengan Pihak Ketika Bersihkan Tumpukan Sampah

Selain memberikan sanksi kepada warga ataupun angkutan mandiri yang kedapatan membuang sampah disembarang tempat, Satgas Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru juga berkoordinasi dengan pihak ketiga bersihkan tumpukan sampah.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Rezatul Helmi, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Gakkum, Juli Victorino mengatakan, Selasa (25/2/2025).

“Selain memberikan teguran pada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kita juga berkoordinasi dengan pihak ketiga. Misalnya sampah di wilayah A belum terangkut, kita komunikasikan tolong diangkut. Jadi bukan pengawasan terhadap yang membuang sampah saja,” ujar Rezatul Helmi.

Menurut Kepala Bidang PPL DLHK Kota Pekanbaru yang akrab disapa Reza, saat ini ada 30 personel yang melakukan pengawasan di lapangan dari pagi hingga malam harinya.

Kepada masyarakat maupun angkutan mandiri, Reza mengimbau agar membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

“Ketaatan pada aturan harus dimulai dari diri kita. Untuk itu kami mengimbau masyarakat dan juga angkutan mandiri, buanglah sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan. Ada 87 TPS resmi tersebar di 15 kecamatan. Sementara untuk waktu buang sampah dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB,” ucapnya.