Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengimbau pelaku usaha yang memiliki rumah toko (Ruko) di pinggiran jalan agar memastikan saluran drainase tidak tertutup saat membangun jembatan.
Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha tidak menutup permanen lubang kontrol pada jembatan diatas drainase. Sehingga, apabila terjadi penyumbatan, bawah jembatan dapat dibersihkan melalui lubang kontrol.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru, jangan menutup lubang kontrol secara permanen pada jembatan diatas saluran drainase. Lubang kontrol itu dibuat, agar lebih mudah memberikan sampah di bawahnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kota Pekanbaru sampai saat ini masih sering menghadapi banjir. Diantaranya karena tumpukan sampah disaluran drainase.
Oleh karenanya, PUPR Pekanbaru melalui Pasukan Kuning secara rutin melakukan pembersihan saluran drainase. Disamping itu, ia juga meminta masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Kita mengajak masyarakat juga ikut membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan. Superteam Pasukan Kuning OP Bina Marga secara rutin melaksanakan giat normalisasi dan pembersihan aliran drainase, maka kita harapkan agar masyarakat juga mau bergotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” pungkasnya.