oleh

Sebelum Berakhir Masa Jabatan, Walikota Firdaus Bakal Rombak Kabinet Kerjanya

363 hari lagi sebelum berakhirnya masa jabatan sebagai kepala daerah di periode keduanya di Kota Pekanbaru, tanggal 22 Mei 2022 mendatang, Walikota Pekanbaru, Firdaus dikabarkan akan kembali mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Saat ini, Pemko Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru sedang mengevaluasi para pejabat esselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh ini sekaligus untuk menempatkan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Dari data yang dirangkum celotehriau, setidaknya ada 6 OPD yang saat ini masih dijabat Plt. OPD tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan evaluasi yang baru saja digelar dilakukan terhadap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Hari ini sudah dimulai. Evaluasi kinerja dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong di beberapa OPD. Sekaligus seleksi,” katanya.

Jamil yang saat ini masih merangkap Plt Kepala DPM-PTSP Pekanbaru menambahkan, nantinya hasil evaluasi dari masing-masing kinerja kepala OPD akan dilaporkan ke Walikota Pekanbaru, Firdaus.

“Setelah evaluasi ini, maka selanjutnya akan dibuka assessment. Nantinya Pak Walikota akan menunjuk mereka melalui assessment dan mengirimkan nama-nama pejabat tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengisi sejumlah jabatan di Pemko Pekanbaru,” bebernya.