oleh

Sebelum Kontrak Habis, Walikota Sudah Ingatkan DLHK Soal Lelang Angkutan Sampah

-Pekanbaru-229 views
PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Firdaus, berharap proses lelang jasa angkutan sampah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) segera tuntas sebelum akhir Januari mendatang.
“Sehingga di Februari telah ada mitra kita yang mengangkut (sampah),” kata Firdaus.
Disampaikan walikota, lambannya proses lelang hingga mengakibatkan terjadinya tumpukan sampah sejak awal Januari lalu, hal itu disebabkan adanya kendala teknis yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Kita sudah minta dinas teknis untuk melelang sebelum berakhirnya masa kontrak di 31 Desember 2020. Tetapi dinas menyebut ada kendala-kendala teknis yang mereka tidak bisa langkaui,” ungkapnya.
Dari jauh-jauh waktu, Firdaus mengaku sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil dan DLHK agar mempercepat proses pelelangan jasa angkutan sampah.
“Sebagai kepala daerah, saya sudah tegaskan baik kepada pak sekda maupun dinas teknis, bahwa lelang sudah harus selesai sebelum masa kerjasama berakhir. Artinya, Desember (2020) memang sudah harus selesai dan sudah tahu mitra kerja kita,” ucapnya.
“Tapi karena ada kendala teknis di luar kemampuan seperti masalah regulasi dan harus menunggu pengesahan APBD serta persyaratan lainnya agar bisa dilelang, tentu tidak bisa juga kita salahkan kepala dinasnya (LHK),” tegas walikota menambahkan.
Kemudian, walikota juga telah mengingatkan ke DLHK agar menyiapkan solusi sebagai antisipasi jika proses lelang angkutan sampah tidak tuntas sebelum akhir Desember 2020.
“Apabila terjadi pergeseran di masa transisi seperti saat ini, itu seharusnya sudah dihitung benar-benar. Seperti kita butuh berapa kekuatan armada dan itu saya sudah berikan arahan agar menyewa di samping menggunakan peralatan yang ada di pemko,” tutup walikota.
Seperti diketahui, untuk pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, DLHK di 2020 lalu menjalin kerjasama dengan dua perusahaan swasta di antaranya PT. Godang Tuah Jaya dan PT. Samhana Indah. Kerjasama berakhir terhitung 31 Desember 2020.
Sementara untuk kerjasama pengangkutan sampah di 2021 ini, proses lelang untuk mencari rekanan masih berlangsung di LPSE Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Pekanbaru.