oleh

Sekda Pekanbaru Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (12/8/2024) menghadiri rapat evaluasi atau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Senin siang, diketahui ada beberapa catatan terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari tim Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution usai mengikuti rapat pembahasan bersama tim evaluasi. 

“Rapat ini merupakan salah satu rangkaian bagaimana kita menetapkan Perda pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. Kita sudah melakukan pembahasan di DPRD, kemudian kita sudah sampaikan ke pak gubernur, BPKAD sebagai timnya pak gubernur melakukan evaluasi terhadap Ranperda ini,” jelas Indra Pomi Nasution.

Indra Pomi mengungkapkan beberapa catatan dari tim Pemrov Riau agar dilakukan perbaikan.

“Nah tadi ada beberapa catatan memang ya, berkaitan dengan penerimaan, berkaitan dengan kode-kode rekening yang ada dan yang lain-lain. Dari catatan-catatan itu, itu yang harus kita perbaiki,” ungkapnya.

Selain itu disampaikan, ada beberapa aspek yang menjadi penilaian tim, diantaranya aspek legalitas dan aspek kebijakan.

“Tadi ada beberapa aspek juga. Ada aspek legalitas, aspek kebijakan dan kemudian ada aspek-aspek lain yang dinilai oleh tim evaluator,” tutupnya.