oleh

Sekda Pekanbaru Sebut Libur Sekolah Diterapkan Jika ISPU di Atas 200 ugram/m3

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution memastikan jika besok aktivitas belajar mengajar di sekolah masih tetap seperti biasa. Libur sekolah baru akan diterapkan jika kualitas udara sudah berada di level merah atau angka ISPU sudah diatas 200 ugram/m3.

“Besok tetap masuk sekolah. Karena kita tadi ngecek ISPU di Pekanbaru ini di angka 68.60 ugram/m3. Dan memang untuk kualitas udara belum berbahaya,” ujar Indra pomi.

Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meliburkan siswa sekolah kalau ISPU itu diatas 200 ugram/m3. Jika diatas angka tersebut, maka siswa baru belajar daring dari rumah. 

“Tapi sekarang kan masih belum sampai sana. Artinya masih tidak sehat saja. Jadi memang belum diliburkan,” tegasnya.

“Jika nanti dalam perkembangannya ISPU kita sudah sampai 200, baru nanti kita ambil kebijakan untuk meliburkan anak-anak dan belajar secara daring,” imbuhnya. 

Selain itu dikatakan Sekda sebelum mengambil kebijakan meliburkan siswa, pihaknya juga harus mendapatkan rekomendasi dari dinas teknis terkait misalnya DLHK, BMKG, Diskes.

“Kita tak bisa meliburkan anak-anak kalau tanpa berdasarkan hasil ISPU atau rekomendasi dari dinas teknis terkait misalnya DLHK, BMKG dan juga Diskes,” ucapnya.

Dikatakan Sekda lagi, pada tanggal 2 Oktober lalu, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi kualitas udara di Kota Pekanbaru.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah yang pertama mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan infeksi saluran pernapasan akut

Yang kedua menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup.

“Dan yang ketiga jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukkan level berbahaya bagi masyarakat, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan,” pungkasnya.