oleh

Sektor Pangan dan Sembako Bakal Dikenakan PPN, Ini Respon Walikota Firdaus

Walikota Pekanbaru, Firdaus menanggapi rencana Pemerintah Pusat yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor pangan dan sembako. Sebagaimana diketahui, Ada 12 komoditi pangan yang rencananya dikenakan PPN. Komoditi tersebut, yakni beras, gabah, daging, jagung, telur dan kedelai. Ada juga gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Wacana komoditi pangan dan sembako dikenakan PPN jadi sorotan publik. Terlebih wacana tersebut berkembang saat sulitnya perekonomian ditengah pandemi Covid-19.

Firdaus menegaskan bahwa dirinya siap mengambil sikap bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Apabila nantinya kebijakan PPN untuk bahan pokok merugikan rakyat.

“Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, kita Pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat,” katanya.

Apeksi bakal menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Ia pun bakal membahasnya bersama sejumlah pimpinan kota yang tergabung dalam Apeksi.

Pemerintah kota secara umum mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ia yakin tim ekonomi nasional pasti telah memperhitungkan kebijakan tersebut.

“Kalau secara umum, kita pemerintah daerah mendukung kebijakan dari pusat,” pungkasnya.