Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Minggu (26/1/2025), mengatakan, status darurat sampah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 128 Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan status darurat sampah dan memberikan mandat kepada DLHK untuk mengatasi permasalahan pengangkutan sampah di berbagai lokasi.
Aksi darurat ini dimulai pada 15 Januari 2025 dengan pelaksanaan gotong royong di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Lokasi yang menjadi fokus utama antara lain TPS Jembatan Paus, TPS Jalan Merak, TPS Jalan Muhajirin, dan TPS Jalan Rajawali Sakti. DLHK mengerahkan 9 unit dump truck, 3 truk convector, dan 1 mobil pikap untuk mengangkut tumpukan sampah di wilayah tersebut.
Pada 16 Januari, kegiatan gotong royong dilanjutkan ke TPS Jalan Teropong, TPS Jalan Muhajirin, TPS Sialang Bungkuk, TPS Tangor, TPS Simpang Garuda dan SM Amin, TPS Jalan Bawal/Belimbing, TPS Singgalang, TPS PLTU, TPS Ashofa, TPS Jalan Gulama, serta wilayah Kecamatan Marpoyan Damai. Pada hari itu, 8 unit dump truck, 2 unit truk convector, dan 1 unit mobil pikap dikerahkan untuk membersihkan TPS tersebut.
Aksi berlanjut pada 17 Januari dengan fokus di TPS Kuburan Kecamatan Limapuluh, TPS Jalan Dwikora, TPS Pasar Sail, TPS Jalan Lili, TPS Jalan Naga Sakti, dan TPS Pasar Selasa. Sebanyak 8 dump truck, 3 truk convector, dan 1 pikap dikerahkan untuk membersihkan sampah di lokasi ini.
Pada 18 Januari, kegiatan gotong royong dilakukan di TPS Pasar Palapa, TPS Kuburan Kecamatan Limapuluh, TPS Muhajirin, TPS Pasar Kodim, TPS Pasar Higienis, serta penyisiran di Kecamatan Marpoyan Damai dan Jalan SM Amin. Sebanyak 9 dump truck, 3 truk convector, dan 1 mobil pikap dikerahkan dalam operasi ini.
Dalam masa darurat sampah selama 7 hari, DLHK Kota Pekanbaru berhasil mengangkut sekitar 500 ton sampah dari berbagai TPS yang tersebar.
Upaya ini menjadi langkah nyata untuk mengatasi permasalahan kebersihan di Kota Pekanbaru. Upaya ini sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Status darurat sampah ini merupakan respons cepat atas meningkatnya volume sampah. Kami berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Iwan.
DLHK juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program kebersihan. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pengangkutan sampah yang telah disediakan pemko.