oleh

Sertifikat HPL Pasar Cik Puan Sudah Diterima, Apa yang akan Dilakukan Pemko Selanjutnya?

Pasca diterimanya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Cik Puan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal melakukan sejumlah upaya.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut bahwa ada rencana pembangunan pasar itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun tidak menutup kemungkinan pembangunan kedua pasar ini melalui sumber dana pemerintah lainnya.

“Kita lihat perkembangan nanti, mana yang lebih baik untuk pemerintah maupun pedagang,” ujar Ingot, Jumat (30/9/2022).

Walau sudah mendapat sertifikat HPL tapi pihaknya belum memastikan kapan pembangunan Pasar Cik Puan berlanjut. Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang proses appraisal yaitu proses penaksiran nilai bangunan yang ada saat ini.

Hal ini karena pembangunan fisik Pasar Cik Puan sempat mangkrak selama beberapa tahun belakangan.

“Jadi sedang dihitung nilainya, agar diketahui nilainya nanti,” Cakapnya.

Hasil penilaian tersebut tentu bakal menjadi dasar membuat kebijakan terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Ia menyampaikan bahwa bisa saja ada pembangunan di konstruksi lama atau ada penyesuaian nantinya.

“Maka kita lihat nanti hasil penilaiannya, tentu bisa kita siapkan kebijakannya, apakah melanjutkan bangunan lama atau dibuat bangunan baru,” pungkasnya.