oleh

Setelah Tiang Reklame, Pemko Sasar Tiang Jaringan Tak Berizin Untuk Disikat

Setelah menertibkan tiang reklame ilegal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini mulai menyasar tiang jaringan WiFi yang dinilai merusak estetika kota.

Hal ini dikarenakan banyak dari tiang-tiang ini berdiri tanpa izin resmi dan dilengkapi dengan kabel-kabel yang semrawut.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk menertibkan tiang jaringan yang tidak berizin tersebut. Ia menyebut kondisi ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sudah kita tetapkan, tiang jaringan yang tidak berizin serta kabel-kabel terjuntai akan kita tertibkan, satu per satu setelah tiang reklame,” tegas Agung, Ahad (27/4/2025).

Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung upaya menciptakan kota Pekanbaru yang lebih rapi, bersih, dan tertib.

Saat ini, Pemko Pekanbaru sedang melakukan pendataan terhadap seluruh tiang jaringan yang terpasang di wilayah kota Pekanbaru.

“Sudah kita rapatkan, akan segera dieksekusi,” tukasnya.