oleh

Siak Ditetapkan jadi Kota Wakaf Indonesia

Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai kota wakaf Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI saat acara kick off kolaborasi program pemberdayaan zakat dan wakaf 2024 di Auditorium H M Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

Penetapan kota wakaf untuk Siak itu ditandai dengan penyerahan piagam dan sertifikat oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki kepada Bupati Siak, Alfedri.

“Alhamdulillah, Siak resmi jadi kota wakaf Indonesia,” kata Alfedri usai menerima piagam di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Ia bersyukur atas pencapaian tersebut, berkat komitmen pemerintah daerah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang sangat baik dalam mendata, mengelola dan menata aset hasil wakaf, Siak terpilih jadi kota wakaf.

“Ini tak lepas dari dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak,” kata Alfedri.

Kabupaten Siak sebelumnya juga sudah ditunjuk sebagai pilot projek kota wakaf di Indonesia karena dinilai memiliki program wakaf terbaik yang terus berjalan yakni “wakaf sehari seribu rupiah” yang dikumpul dari ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Siak.

Dari program itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak berhasil membangun rumah toko sebanyak 2 unit yang dimanfaatkan untuk keperluan dan kegiatan keagamaan.

Selain itu BWI Siak juga memiliki tanah wakaf yang dikelola untuk pembangunan Pondok Pesantren Darul Hadits Sultan Yahya yang saat ini menjadi Ponpes Tahfiz Hadits satu-satunya di Riau.

Program wakaf sehari seribu rupiah ini diluncurkan sejak 2017 lalu, diprakarsai oleh Alfedri yang kala itu menjabat sebagai Wakil Bupati Siak bersama BWI. Tujuannya ingin mengajak masyarakat untuk peduli sesama dengan berwakaf, amalan itu dimulai dari pimpinan dan pemerintah terlebih dahulu supaya menjadi contoh untuk khalayak ramai.

“Saat itu memang sedikit sulit karena butuh sosialisasi, kita aktif dalam rapat untuk mengajak ASN dan honorer untuk ikut partisipasi menyumbang seribu sehari ke badan wakaf. Alhamdulillah dengan pengelolaan yang baik saat ini hasil wakaf itu sudah dimanfaatkan untuk Ponpes Darul Hadits dan untuk kegiatan keagamaan lainnya,” ungkapnya.

Alfedri menyebut teknis pengumpulan wakaf seribu sehari itu dimulai dengan menyebarkan kotak wakaf yang ditaruh di tiap-tiap OPD untuk memudahkan pegawai menyalurkan wakafnya. Selain itu bisa juga melalui rekening atas nama BWI Siak.

Dengan jalannya program wakaf sehari seribu rupiah yang dilakukan secara konsisten, alhasil yang berwakaf bukan dari kalangan ASN dan honorer saja, masyarakat juga tergerak hatinya untuk mewakafkan sedikit hartanya ke BWI.