Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak masuk dalam daftar penerima dana alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp6,7 miliar.
Pengalokasian dana tersebut karena Pemkab Siak dinilai berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerahnya.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Siak juga mendapat penghargaan kategori pertama menurut Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.
“Ya, ini patut disyukuri berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak sehingga berhasil kendalikan inflasi di daerah,” ujar Sekda Siak Arfan Usman, Selasa (23/7/2024).
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak pada 2023 sebesar 4,35 persen dan angka inflasinya sebesar 2,39 persen. Artinya secara grafik turun dari tahun sebelumnya yakni 5,31 persen.
“Atas capaian itu, kita diapresiasi pemerintah pusat dengan mendapat bantuan dana alokasi insentif fiskal 2024 sebesar Rp 6.737.125 miliar. Ini satu-satunya kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan dana tersebut,” ujar Arfan.
“InsyaAllah, Senin depan Pak Bupati diundang langsung untuk menerima dana insentif fiskal yang akan diserahkan langsung oleh Mendagri bersama Menkeu di Jakarta,” tutupnya.