PEKANBARU (BM) – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Dari hasil pengecekan, tempat hiburan tersebut diketahui beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).
Markarius mengatakan, pengecekan dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima laporan warga mengenai suara musik yang dinilai mengganggu serta jam operasional tempat hiburan tersebut.
“Kita turun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik dan jam operasinya. Kita temukan di lapangan waktu operasionalnya melewati batas waktu sesuai perda kita. Terkait suara musik, kita berikan peringatan,” kata Markarius kepada CAKAPLAH.com, Jumat (9/10/2026) pagi.
Ia menegaskan, laporan masyarakat menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Karena itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dalam pengecekan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru juga turun ke lokasi untuk memeriksa dugaan polusi udara.
Markarius mengatakan, Pemko Pekanbaru mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aturan jam operasional dan kewajiban menjaga kenyamanan lingkungan.








