Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Azhar Lubis mendorong agar seluruh UMKM di Provinsi Riau memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berbasis Resiko yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau.
Azhar memandang, saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki stigma bahwa NIB hanya dapat dimiliki oleh perusahaan ataupun pengusaha yang bermodal besar saja. Namun hal tersebut tidaklah benar, dikatakannya UMKM pun berhak untuk memiliki NIB.
“Sejak kita menerbitkan NIB berbasis resiko pada Agustus 2021 lalu, hingga kini sudah 11 juta lebih NIB yang terbit dan 97 persennya dari UMKM,” ungkapnya di Hotel Prime Park Pekanbaru. Kamis, (1/8/2024).
Menurutnya, untuk kepengurusan NIB UMKM, saat ini pemerintah sudah sangat mempermudah perizinannya. Oleh sebab itulah Azhar mengajak seluruh UMKM yang belum memiliki NIB agar segera mendaftarkan usahanya di website https://oss.go.id.
“Karena memang UMKM ini dipermudah, jadi masuk kedalam website, cantumkan KTP dan NIK. Nanti NIK ini akan dicek oleh sistem aplikasi OSS kami ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan akan terbit secara otomatis NIB nya,” terang Azhar Lubis.
Selain itu, mengacu pada Peraturan Presiden nomor 49 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal.
Azhar Lubis menghimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan besar yang ada di Riau untuk dapat menjalin kemitraan dengan UMKM yang telah memiliki NIB yang berlokasi disekitar perusahaan tersebut.
“Nanti kalau ada perusahaan-perusahaan besar dilokasi Kabupaten/Kota tempat ibu-ibu berada, dia (Perusahan) harus memilih salah satu (UMKM) yang ada disana ntah itu untuk katering, penyediaan pakaian, jasa kebersihan atau suplai bahan baku untuk mereka,” jelasnya.
Oleh sebab itu, guna mendukung hal ini, Azhar menginstruksikan Pemerintah Daerah untuk dapat membina dan meningkatkan kualitas UMKM yang ada di Riau. Sehingga produk maupun jasa layanan yang ditawarkan oleh para UMKM tersebut dapat sesuai dengan standar baku perusahaan yang bersangkutan.
“Karenakan kalau bermitra dengan perusahaan besar ini tentu mereka juga memerlukan yang tenaga profesional. Inilah tugas pemerintah untuk mempersiapkan mereka (UMKM),” tutupnya.