oleh

Susun Jadwal Kegiatan, DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Banmus

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (14/3/2023).

Adapun agenda yang dibahas diantaranya, Penyusunan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Pekanbaru Bulan Maret Tahun 2023 dan membahas Hal-hal Lain yang Berhubungan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Musyawarah.

Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (banmus), DPRD Kota Pekanbaru menyepakati perubahan jadwal kegiatan reses akan dilaksanakan pada tanggal 17-22 Maret 2023, sebelumnya ditetapkan 15-20 Maret 2023.

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan tanggal 17 sampai 22 Maret kita akan melaksanakan reses,” ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST usai rapat banmus.

Politisi PKS ini menyampaikan bahwa kegiatan reses anggota dewan ini merupakan wujud tanggung jawab masing-masing anggota dewan terhadap konstituen di daerah pemilihan (dapil).

“Kita akan melaksanakan reses untuk kembali ke konstituen untuk menyerap aspirasi terkait pembangunan di tahun 2024,” terang Sabarudi. (adv)