oleh

Tak Banyak Kasus, Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru terus mengingatkan warga agar tetap waspada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pasalnya, sebagian wilayah Kota Pekanbaru termasuk rawan terjadi Karhutla.

Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra mengatakan saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat Karhutla. Hal itu menimbang belum adanya hotspot yang terdeteksi di Kota Pekanbaru.

“Saat ini Kota Pekanbaru belum tetapkan status siaga. Karena kasus itu hampir tidak ada. Artinya kasus karhutla itu ada, cuma tidak banyak,” ujar Zarman, Minggu (14/4/2024).

Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 13 Maret lalu. Status tersebut akan berlaku hingga 30 November 2024.

Meski belum menetapkan status siaga darurat Karhutla, pihaknya tetap melakukan antisipasi. Pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melalui camat, lurah hingga RT/RW.

“Kita tetap memberikan imbauan kepada masyarakat melalui camat, lurah, RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kalau ada yang membakar, silahkan diingatkan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan dinas terkait maupun instansi vertikal lainnya.

 

Menurutnya, BPBD ini lebih kepada koordinasi dengan instansi lain dalam melakukan penanggulangan. Pihaknya juga tetap menyiagakan personel jika terjadi kebakaran.