oleh

TAPD Pekanbaru Gelar Rapat Pembahasan APBD Tahun 2022 dengan Banggar DPRD

-Pekanbaru-144 views

PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanvaru dalam rangka finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022, pada Selasa (23/11/2021) kemarin.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri yang didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama.

Adapun perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru dihadiri Asisten 1 Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Yulianis, Kabid Anggaran BPKAD Pekanbaru, Sekretaris Bapenda, Sekretaris Bappeda dan pejabat lainnya.

Adapun rapat kali ini mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru tentang APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022

Selanjutnnya membacakan laporan panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan rancangan peratusan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan nilai akhir dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 mendatang sebesar Rp 2,560 Triliun atau sama dengan tahun ini.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Pekanbaru Tahun 2022 yang digelar oleh DPRD Kota Pekanbaru, Senin 15 November 2021 lalu.

Ia menyampaikan, bahwa gambaran umum RAPBD tahun 2022, pendapatan ditargetkan Rp2,560 triliun. Nilai ini terdiri dari PAD, dana transfer dan pendapatan daerah lainnya.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan pembahasan oleh TAPD dan DPRD, makanya sudah sampai pada paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD Pekanbaru Tahun 2022,” kata Sekda Pekanbaru, Muhammad Jamil.

Setelah ini disampaikannya, nota keuangan ini kembali di bahas detil di banggar DPRD bersama OPD-OPD dan juga TAPD. “Intinya dapat mendudukkan apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, dan apa saja yang menjadi prioritas, di paripurnakan sesuai jadwal,” katanya lagi.

Hingga diparipurnakan nota keuangan ini, pembahasan berjalan lancar berkat kerja keras oleh semua pihak diharapkan semakin efektif ke depannya. “Anggaran belanja tahun 2022, digunakan untuk urusan pemerintah, Covid-19 serta untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Sekda.

Sesuai dengan rencana kerja (renja), kata Sekko, anggaran ini juga untuk pemulihan ekonomi dan restrukturisasi struktural, maka pembangunan berjalan sesuai dengan sasaran dan target yang diutarakan tahun 2022.

Peningkatan investasi daerah, dan PAD diharapkan juga harus maksimal tahun 2022. Adanya sistem SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang dikeluarkan oleh Kemendagri, diyakini bisa menunjang penggunaan dalam hal keuangan daerah.

Sekda juga berharap hubungan eksekutif dengan legislatif yang kondusif, termasuk musyawarah, perlu dijaga. “Kami harapkan APBD 2022 bisa dibahas dan disetujui jadi Perda Kota Pekanbaru sesuai aturan yang berlaku. Karena ini untuk kepentingan masyarakat,” harap Jamil.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE menyebutkan, setelah Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD ini, pihaknya akan melaksanakan rapat Badan Anggar (Banggar).

Hal ini untuk mensinkronisasikan draf nota keuangan yang disampaikan Pemko Pekanbaru. “Target kita pengesahan APBD 2022 pada 25 November. Makanya, kita harapkan kawan-kawan bekerja maksimal. Agar semuanya sesuai progres,” pintanya.

Dia juga menyampaikan di Banggar nanti akan dibahas lagi secara rinci. Lebih kurang angkanya masih sama seperti 2021. Untuk prioritas anggaran disebutkan Azwendi, masih fokus pada penanganan dan penanggulangan covid-19, vaksinasi, dan juga pemilihan ekonomi, infrastruktur juga masih prioritas.