oleh

Tenda Ceper Berulah Lagi, Kasatpol PP Pekanbaru Akan Ambil Sikap Tegas

Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menertibkan tenda ceper yang dipasang di area Stadion Utama Rumbai, Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Kamis (20/3/2025) dini hari.

Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pengawasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) dan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang berlokasi di Jalan Naga Sakti tersebut.

Pasalnya, keberadaan tenda ceper ini juga bukan yang pertama kali ditertibkan.

“Keberadaan tenda ceper kembali kita temukan di Jalan Naga Sakti, dan kita lakukan penertiban agar ada efek jera bagi pelaku usaha maupun pengunjung. Saat penertiban ini, kita temukan ada muda-mudi juga disana, sehingga langsung kita tegur agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar norma masyarakat,” jelasnya.

Zulfahmi mengatakan, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas jika penertiban ini belum bisa memberikan efek jera.

“Kita beri peringatan  lisan, jika tidak diindahkan tentu kita akan mengambil tindakan tegas. Misalnya kita bubarkan para pedagang agar tidak berjualan lagi di lokasi itu,” pungkasnya.