oleh

Tim Yustisi Bongkar Lapak Pedagang di Trotoar Jalan Agus Salim

Tim Yustisi Kota Pekanbaru melakukan pembongkaran lapak pedagang di sepanjang trotoar Jalan Agus Salim, Sukaramai, Pekanbaru, Kamis (18/11). 

Pembongkaran lapak ini bagian dari relokasi pedagang yang berjualan di trotoar hingga badan Jalan Agus Salim. Ada ratusan personel gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, BPBD, TNI dan Polri dikerahkan dalam penertiban ini. 

Tim juga menerjunkan satu unit alat berat dan sejumlah truk untuk mengangkut puing-puing lapak. Penertiban berlangsung mulai dari pukul 14.00 WIB. 

Sejumlah pedagang menolak pembongkaran lapak oleh tim yustisi. Namun aksi pedagang berhasil diredam oleh petugas dan pembongkaran dilanjutkan. Pembongkaran dilakukan oleh pedagang dan dibantu oleh personel Satpol PP serta alat berat.

“Kami melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang berada diatas trotoar dan Jalan Agus Salim. Yang selama ini bangunan digunakan untuk berjualan,” ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, usai penertiban. 

Ia menyebut, ada 360 personil gabungan yang diturunkan dalam pembongkaran lapak pedagang ini. Pembongkaran lapak ditargetkan tuntas hari ini. 

“Para pedagang di relokasi ke pasar Rakyat Agus Salim, dekat sini juga. Data dari kita ada 192 lapak yang direlokasi,” pungkasnya. 

Ia tidak menampik sejumlah pedagang masih ada yang menolak untuk pembongkaran lapak. Namun sebagian besar dari mereka telah bersedia untuk di relokasi.