oleh

Tingkatkan DAU 2025, Pemko Pekanbaru Harus Perbaiki Data Ini

Dalam upaya menaikan pendapatan daerah dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perbaikan data.

Pasalnya, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari DAU, Pemko Pekanbaru harus melakukan perbaikan data yang ada. Terutama data kependudukan, pegawai, hingga infrastruktur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, DAU ini berkaitan dengan data. Terutama data kependudukan, pendidikan, infrastruktur, dan juga data layanan umum.

“Intinya adalah perbaikan data. Dan data ini perlu perhatian khusus dari masing-masing OPD,” ujar Indra, Selasa (16/7/2024).

Dikatakannya, pada tahun 2024 ini Pemko Pekanbaru mendapatkan DAU dari pusat sekitar Rp1 triliun lebih. Namun, jika ada perbaikan data dari Pemko Pekanbaru, kemungkinan DAU Kota Pekanbaru lebih besar dari sebelumnya.

“Kalau kita sudah updating data, data dapodik, PPPK yang mau diangkat, guru, pegawai, data panjang jalan, harga material, sewa alat berat, termasuk juga upah pekerja kontruksi, itu menjadi variabel yang bisa menaikan Dau kita,” katanya.

Ia menyebut, untuk melakukan update data tersebut, semua OPD di Pemko Pekanbaru sudah berkomitmen. Jika data tersebut selesai di update, pihaknya pun akan melakukan komunikasi dengan lembaga terkait.

“Insyaallah, seluruh OPD sudah berkomitmen untuk memenuhi data-data ini. Dan kami dari sekretariat daerah setelah data ini di-update di sistem, mungkin kami akan berkomunikasi dengan kementerian lembaga terkait,” ulasnya.