BM1A.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru Chairani melakukan kunjungan ke Unit PPA Polresta Pekanbaru, Jumat (17/10/2020).
Didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru Dra. Ria Dina Srikadarini, kunjungan ini dalam rangka koordinasi. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kanit PPA Polresta Kota Pekanbaru Wenny Hartati, SH., MH beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, Chairani menjelaskan koordinasi wajib dilakukan sebagaimana amanat Permenpppa nomor 1 tahun 2017 tentang tata kelola unit pelaksana teknis
perlindungan perempuan dan anak pasal 25.
“Menyatakan dalam pelayanan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan eksploitasi, UPT PPA wajib melakukan koordinasi terpadu dengan pihak atau
instansi terkait,” jelas Chairani.
Masih dikatakan Chairani, kunjungan ini juga dalam rangka silaturahmi dan peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak yang selama ini juga sudah dijalankan tugas dan fungsinya baik melalui P2TP2A dan Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru.
“Namun seiring dengan telah dibentuknya UPT PPA Pekanbaru pada bulan juli 2020 yang lalu, dan berdasarkan evaluasi internal
yang telah dilakukan ditemukan beberapa hal yang dapat kita tingkatkan salah satunya adalah peningkatan kerjasama dengan instansi terkait seperti dengan unit PPA Polresta ini,” imbuh Chairani.
Dalam kesempatan ini selain membahas seputar permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi, juga dibahas tentang dukungan anggaran pemerintah pusat melalui dana alokasi
khusus non fisik layanan perlindungan perempuan dan anak yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kota Pekanbaru untuk dapat dikelola DP3A Pekanbaru.
“Dukungan anggaran tersebut
salah satunya untuk keperluan visum et repertum dan biaya operasional penjangkauan korban,” lanjut Chairani.
Kanit PPA Polresta Pekanbaru menyambut baik kunjungan Kadis DP3A Pekanbaru beserta jajarannya, dan setuju untuk
semakin meningkatkan kerjasama dalam hal penyediaan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Selama ini beberapa kasus juga kita minta pendampingan untuk korban ke UPT PPA
Pekanbaru ini, baik pendampingan hukum maupun dukungan hasil pemeriksaan psikologis dalam rangka
penyelidikan kasus,” tutur Wenny.
Terkait dukungan anggaran visum et repertum Kanit PPA menyampaikan agar
sekiranya dapat berkoordinasi dengan RS Bhayangkara. Sedangkan terhadap wacana pemberian layanan secara terintegrasi dalam 1 atap Kanit PPA menyampaikan menunggu arahan dan kerjasama dari Polri dan Kemenpppa. (ADV)