oleh

UPT PKB Dishub Pekanbaru Layani Ratusan Kendaraan Uji KIR Sehari

Retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah digratiskan. Saat ini UPT PKB melayani ratusan kendaraan angkutan barang dan penumpang melakukan uji KIR dalam sehari.

Kendaraan ini ada yang melakukan uji berkala, dan menumpang uji. Kelayakan kendaraan diuji guna mengetahui kendaraan tersebut layak jalan dalam beroperasi di jalan raya.

“Saat ini ada sekitar 100 hingga 120 kendaraan yang kita layani dalam uji KIR,” kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (23/1).

Dirinya memastikan bahwa dalam pengujian kendaraan bermotor sejak 5 Januari 2024 tidak lagi berbayar. Begitu juga dalam biaya penerbitan kartu lulus uji sudah dihapuskan.

Menurutnya, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR masih sama dengan sebelumnya belum ada peningkatan. Namun pihaknya tetap melakukan sosialisasi dan imbauan ke perusahaan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala.

“Kami masih rutin melakukan imbauan kepada pihak perusahaan angkutan untuk secara berkala melakukan uji KIR. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penegakkan hukum di lapangan lebih ketat,” jelasnya.

Salah satu kendala lainnya adalah masih banyaknya truk over dimensi over load (ODOL) yang enggan untuk melakukan uji KIR. Pemilik angkutan takut melakukan uji KIR karena mereka enggan mengurangi dimensi kendaraan.

Ia kembali mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum, dan angkutan barang agar melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. Hal ini guna keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.