PEKANBARU – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, meninjau secara langsung pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (20/5) kemarin.
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolri tampak didampingi Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Walikota Pekanbaru, Dr,. H Firdaus, S.T., M.T, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau dan Pekanbaru, serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota.
Usai peninjauan, Wakapolri menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah baik. Namun, kata dia, masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
Untuk itu, Wakapolri mengatakan jika dirinya sudah menyampaikan kepada Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru agar meningkatkan kerjasama dalam penanganan Covid-19.
Menurut Wakapolri, upaya pencegahan dan penanganan mesti ditingkatkan mengingat tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru. Dalam penanganan ini juga diperlukan kerjasama dari masyarakat.
“Untuk itu seluruh komponen masyarakat, ayo kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara memaksimalkan dari pada posko PPKM Mikro yang ada di sini supaya penularan dapat dikendalikan,” ajaknya.
Ia juga tidak lupa mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena menurutnya protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi hal terpenting supaya terhindar dari penularan.
“Protokol kesehatan merupakan poin penting sebagai langkah pencegahan yang kita lakukan. Terlebih lagi sebelum dilaksanakan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.
Selain meninjau pos PPKM di Kecamatan Marpoyan Damai, Wakapolri dan rombongan juga turut menyaksikan vaksinasi massal yang digelar pemerintah provinsi dan kota di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Jalan Jenderal Sudirman.