oleh

Walikota Benarkan Banyak Gedung Pemko Pekanbaru Bakal Dipinjampakaikan

Keberadaan gedung yang tercatat masih menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dipinjampakaikan ke beberapa instansi vertikal.

Peminjaman gedung ini disebabkan karena sudah pindahnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Komplek Perkantoran Walikota di Tenayan Raya.

“Peminjaman gedung yang dulunya ditempati beberapa OPD di Pemko Pekanbaru ini dikarenakan gedung tersebut sudah tidak ditempati. Makanya, kami putuskan untuk meminjamkan ke beberapa lembaga vertikal,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Sabtu (26/2/2022).

Firdaus menyebutkan, jika keberadaan gedung OPD tersebut dipinjampakaikan, maka gedung tersebut akan lebih terawat.

“Kalau tidak terpakai tentu akan lapuk dan rusak. Dengan dipinjamkan tentu gedung tersebut akan lebih terawat karena ditempati,” imbuhnya.

Saat disinggung apakah gedung-gedung tersebut nantinya akan dihibahkan setelah proses pinjam pakai selesai, Firdaus menyebut tidak menutup kemungkinan.

“Bisa saja begitu. Tapi kita lihat nanti seperti apa ke depannya. Jika nantinya bisa dihibahkan, tentu akan kami hibahkan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, beberapa aset gedung Pemko Pekanbaru yang berpotensi untuk dihibahkan yakni Gedung Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Distalduk-KB, Kesbangpol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Sementara lembaga vertikal yang berencana akan meminjam gedung milik Pemko Pekanbaru diantaranya PWNU Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru.