Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT menegaskan bahwa masyarakat harus melampirkan kartu bukti telah vaksin Covid-19 saat hendak mengakses layanan publik. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan sejumlah kecamatan dan kelurahan.
⠀
“Adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyatakat. Jadi kita dukung arahan bapak presiden, kita dukung sepenuhnya kebijakan ini,” tegasnya, Kamis (10/6).
⠀
Pemerintah kota sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut. Ia menyebut bahwa kartu vaksin menjadi satu syarat dalam mengakses layanan publik.
⠀
“Kita secara tegas ingin menyadarkan masyarakat, agar setiap waktu melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.
⠀
Wali Kota mengatakan bahwa petugas di layanan publik tidak ragu dengan kondisi kesehatan pemohon layanan publik bila sudah suntik vaksin. Ia menyebut masyarakat yang vaksin sudah memiliki kekebalan.
⠀
“Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin,” pungkasnya.