oleh

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Kerja

BM1A.com – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus langsung menerbitkan surat edaran berisi tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Kerja. Ada sejumlah poin dalam surat edaran ini. Surat edaran ini diterbitkan seiring lonjakan kasus positif covid-19 di Kota Pekanbaru selama dua pekan ini di klaster perkantoran.

Firdaus menegaskan agar kantor dan instansi membentuk satgas yang bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan di sana.

“Satgas yang telah dibentuk, nantinya bersinergi dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19,” katanya.

Disebutkan Wako, dalam poin tersebut yakni mengajak masyarakat menerapkan pedoman adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat produktif aman covid-19 di tempat kerja. Mereka harus melengkapi sarana prasarana untuk menunjang protokol kesehatan covid-19.

Dirinya juga mendorong setiap kantor dan instansi melakukan sosialisasi serta edukasi percepatan penanganan covid-19 kepada karyawan.

Firdaus juga meminta kepada tim penegakan protokol kesehatan agar melakukan razia di perkantoran. Mereka harus memastikan perkantoran pemerintah dan swasta mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19.

“Satu bulan terakhir, klaster tempat kerja mendominasi penularan covid-19. Maka sudah kita sampaikan ke tim untuk sidak ke kantor itu,” pungkasnya. [R1]

Komentar

Tinggalkan Balasan