oleh

Cabai Mahal, TPID Pekanbaru Turun Langsung ke Pasar

PEKANBARU (BM) – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pekanbaru turun langsung mengecek harga dan pasokan cabai di Pasar Induk AKAP, Jalan Air Hitam, Senin (5/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan menyusul kenaikan harga cabai merah yang mulai terjadi di pasaran.

Sidak dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, bersama jajaran TPID. Tim mengecek langsung harga cabai sekaligus memastikan ketersediaan pasokan yang masuk ke Pekanbaru dari sejumlah daerah penghasil.

Dari hasil pemantauan, harga cabai merah berbeda berdasarkan daerah asal. Cabai dari Lampung dijual sekitar Rp75.000 per kilogram, sedangkan cabai dari Medan dan Aceh sekitar Rp80.000 per kilogram. Sementara itu, cabai asal Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi, mencapai Rp95.000 per kilogram.

“Kalau cabai dari Sumatera Barat, Bukittinggi, itu harganya Rp95.000. Jadi memang cukup mahal,” kata Zulhelmi.

Menurutnya, harga cabai di tingkat Pasar Induk bahkan bisa mencapai Rp90.000 per kilogram. Kondisi tersebut kemudian mendorong harga di tingkat eceran hingga Rp115.000-Rp120.000 per kilogram.

Zulhelmi menyebut kenaikan harga dipengaruhi berkurangnya produksi di sejumlah daerah penghasil akibat siklus panen. Di sisi lain, kebutuhan cabai tetap tinggi sehingga pasokan dari daerah penghasil turut diperebutkan untuk memenuhi kebutuhan Pulau Jawa.

“Pedagang juga menyampaikan bahwa harga modalnya tinggi karena terjadi siklus panen. Di daerah penghasil produksinya berkurang,” jelasnya.

Meski harga cabai meningkat, Zulhelmi memastikan harga bahan pokok lainnya masih terkendali.

“Yang lain insyaallah semua masih terkendali, seperti sayur-mayur, bawang dan lain-lain. Tinggal cabai ini saja yang menjadi PR kita,” katanya.

Pemko Pekanbaru kini menyiapkan langkah intervensi untuk menekan harga cabai. Salah satunya melalui dukungan pembiayaan transportasi dari daerah penghasil menuju Pekanbaru melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).