PEKANBARU (BM) – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga membebani perekonomian Riau.
Gangguan penerbangan, penurunan omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga terganggunya distribusi barang menjadi bagian dari kerugian ekonomi yang harus ditanggung masyarakat.
Pengamat Ekonomi Riau, Dahlan Tampubolon, menilai kabut asap dapat dipandang sebagai biaya ekonomi yang tidak terlihat. Dampaknya dirasakan berbagai sektor, meskipun biaya tersebut tidak tercatat sebagai pungutan resmi yang dibayarkan masyarakat.
“Ekonomi Riau sekarang ini kayak bayar pajak yang gak pernah dipungut, pajak gak nampak bernama kabut asap,” ujarnya.
Menurut Dahlan, dalam ilmu ekonomi, kondisi tersebut dikenal sebagai negative externality atau eksternalitas negatif. Istilah ini menggambarkan keadaan ketika suatu aktivitas menimbulkan biaya bagi pihak lain tanpa mekanisme pasar yang mengimbangi kerugian tersebut.
Ia mencontohkan, ketika jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru turun di bawah 500 meter hingga menyebabkan penundaan penerbangan, kerugian yang muncul tidak hanya berkaitan dengan tiket pesawat. Dampaknya menjalar ke berbagai kegiatan ekonomi yang bergantung pada kelancaran transportasi udara.
“Kita perlu menengok asap bukan lagi sebagai isu lingkungan semata, melainkan sebagai isu efisiensi ekonomi,” katanya.
Dahlan mengingatkan, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kabut asap dapat berjalan beriringan dengan perlambatan ekonomi Riau. Pada 2015, ketika kebakaran lahan secara nasional mencapai 2,6 juta hektare, pertumbuhan ekonomi Riau tercatat hanya 0,22 persen, turun tajam dibandingkan 2,70 persen pada 2014.
“Riau sempat mencatat pertumbuhan ekonomi 2,84 persen pada 2019. Namun, pada triwulan IV tahun tersebut, pertumbuhan ekonomi tercatat 2,91 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) di tengah kondisi asap yang kembali menyelimuti wilayah tersebut,” cakapnya.
Menurut Dahlan, struktur ekonomi Riau yang sekitar 73 persen ditopang industri pengolahan, pertambangan, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan membuat aktivitas ekonomi daerah rentan terhadap gangguan.
Besarnya dampak ekonomi akibat karhutla juga terlihat dari sejumlah perhitungan kerugian. Dahlan memaparkan, Bank Dunia mencatat kerugian ekonomi nasional akibat kebakaran pada 2015 mencapai Rp221 triliun atau setara 1,9 persen produk domestik bruto (PDB) nasional.
Pada 2019, kerugian ekonomi akibat kebakaran kembali mencapai US$5,2 miliar.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau yang disampaikan Dahlan, penurunan produksi rata-rata 30 persen selama satu bulan kabut asap diperkirakan setara dengan kerugian Rp13,5 triliun. Angka tersebut ditambah kerugian aset dan kesehatan sebesar Rp1,5 triliun, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 triliun per bulan.
Bahkan, pada Februari hingga April 2014, kerugian di Riau disebut telah menyentuh Rp20 triliun.
Dampak lainnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Dahlan merujuk data Bank Indonesia Perwakilan Riau yang mencatat omzet penjualan UMKM turun 24,95 persen. Angkutan udara mengalami penurunan hingga 50 persen, dengan nilai kerugian lebih dari Rp200 miliar.
Jasa pengiriman juga mengalami penurunan hingga 60 persen karena sebagian distribusi harus dialihkan melalui jalur darat. Sementara itu, sektor perdagangan, hotel, serta makanan dan minuman tercatat mengalami penurunan sebesar 30 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak berhenti pada wilayah yang terdampak kebakaran. Gangguan transportasi dan distribusi turut meningkatkan biaya transaksi serta menghambat aktivitas perdagangan.
“Selain mengganggu kegiatan usaha, kabut asap juga menimbulkan beban kesehatan yang berpotensi mempengaruhi produktivitas masyarakat dalam jangka panjang,” ucapnya.
Dahlan menyebutkan lagi, pada puncak karhutla 2015 tercatat sekitar 500.000 kejadian infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan 19 korban jiwa. Biaya layanan kesehatan diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun, sedangkan biaya tambahan sektor pendidikan akibat kegiatan belajar yang diliburkan mencapai Rp540 miliar.
Pada 2019, lebih dari 900.000 kasus ISPA dilaporkan di Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah dalam beberapa bulan.
Menurutnya, dampak kesehatan dan pendidikan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kerugian sesaat. Ketika pekerja kehilangan produktivitas akibat sakit dan anak-anak tidak dapat mengikuti pembelajaran secara normal, terdapat potensi penurunan kualitas sumber daya manusia.
“Dalam perspektif ekonomi, kondisi itu berkaitan dengan teori modal manusia atau human capital, yang memandang kesehatan dan pendidikan sebagai bagian penting dalam mendukung produktivitas,” terangnya.
Dahlan menilai, jika kabut asap terus berulang, Riau menghadapi risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi, tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, serta penurunan reputasi perdagangan.
Di satu sisi, aktivitas ekonomi berpotensi melemah. Di sisi lain, pemerintah dan masyarakat harus menanggung kebutuhan tambahan untuk kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penanganan dampak asap.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dahlan mendorong pendekatan yang tidak hanya mengandalkan sanksi, tetapi juga memberikan insentif ekonomi bagi pihak yang mampu menjaga lingkungan.
Salah satu usulannya adalah skema insentif gambut basah. Melalui skema tersebut, desa yang mampu menjaga tinggi muka air gambut dan mempertahankan kondisi tanpa titik api selama satu tahun dapat memperoleh tambahan bobot Dana Bagi Hasil dan Dana Desa sebesar 5 persen.
“Menjaga gambut harus menjadi sumber pendapatan, bukan beban,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Asap atau Smoke Contingency Fund dengan alokasi sebesar 1 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Dana tersebut, menurut Dahlan, dapat digunakan sebagai bantalan ekonomi ketika kabut asap mengganggu aktivitas masyarakat. Bentuk dukungan yang diusulkan antara lain bantuan bagi UMKM, warung, dan pengemudi ojek yang mengalami penurunan omzet, serta bantuan operasional sekolah ketika kegiatan belajar harus diliburkan.
Dahlan turut menyoroti potensi ekonomi dari pengelolaan gambut secara berkelanjutan. Dengan luas gambut yang disebut mencapai sekitar 5 juta hektare, Riau dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan ekonomi berbasis perlindungan lingkungan, termasuk melalui potensi pasar karbon.
Ia menilai, perubahan pendekatan diperlukan agar perlindungan lingkungan tidak hanya dipandang sebagai biaya, tetapi juga sebagai peluang untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Ayo kita ubah narasi dari Riau sebagai sumber asap menjadi Riau sebagai penjaga karbon,” ujarnya.
“Asap seharusnya tidak lagi menjadi pajak gak nampak, melainkan menjadi dividen bagi anak keturunan kita di Bumi Lancang Kuning,” pungkasnya.








