oleh

Bantuan Presiden Rp30 Miliar untuk Karhutla Mulai Disalurkan, Pekanbaru dan Dumai Kebagian

PEKANBARU (BM) – Bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai disalurkan ke sejumlah pemerintah daerah di Riau. Setelah sebelumnya enam kabupaten menerima bantuan, penyaluran berikutnya dijadwalkan menyasar sejumlah daerah yang belum mendapatkannya, termasuk Kota Pekanbaru dan Dumai.

“Hari ini, sepertinya akan ditransfer lagi untuk enam kabupaten dan kota yang belum menerima bantuan presiden,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi usai rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terkait APBD-P, Kamis (22/10/2026).

Penyaluran lanjutan tersebut diharapkan membuat seluruh pemerintah daerah di Riau memperoleh bantuan presiden untuk mendukung penanganan karhutla.

Sejumlah pemerintah daerah yang disebut akan menerima penyaluran berikutnya di antaranya Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Dengan masuknya transfer tersebut, seluruh pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Artinya, dengan masuknya transfer bantuan presiden hari ini, semua daerah sudah menerima bantuan untuk penanganan karhutla, termasuk Kota Pekanbaru dan Dumai,” jelas Syahrial Abdi.

Sebelumnya, Pemprov Riau menerima bantuan sebesar Rp30 miliar dari Presiden Prabowo untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah yang mengalami karhutla dengan intensitas tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi usai Forum Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Ranperda dan Rapergub APBD Perubahan di Kantor Gubernur, Senin (19/10/2026), mengatakan, Pemprov Riau mendapat apresiasi atas upaya penanganan karhutla saat kunjungan Presiden ke Riau pada 24 Agustus lalu. Dalam kesempatan tersebut, presiden juga menyalurkan bantuan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak karhutla, termasuk Provinsi Riau.

“Di Provinsi Riau ada lima kabupaten dan kota, termasuk Pemprov Riau, yang mendapat bantuan dari Presiden. Karena intensitas karhutlanya sangat tinggi,” ujarnya.

Bantuan tersebut telah diterima dan langsung masuk ke rekening kas umum daerah. Selanjutnya, dana itu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung penanganan karhutla.

“Penggunaan dana bantuan tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penggunaannya telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2026,” jelas Syahrial Abdi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, dana dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional petugas yang bertugas di lapangan. Selain itu, anggaran juga diperbolehkan untuk pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla.

“Jadi, sifatnya itu operasional untuk kebutuhan penanganan karhutla,” ucap Syahrial Abdi.