oleh

Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak Jadi Rp 734 Triliun

(BM) – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melebar menjadi Rp 734 triliun atau 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut meningkat sekitar Rp 45 triliun dibandingkan target awal sebesar Rp 689 triliun atau 2,68% PDB.

Pelebaran defisit terjadi seiring meningkatnya kebutuhan belanja pemerintah menjelang akhir tahun, terutama untuk penanganan bencana alam serta tambahan subsidi dan kompensasi energi.

Suahasil mengatakan, pengeluaran negara meningkat akibat sejumlah kebutuhan yang sebelumnya tidak diperhitungkan dalam APBN. Pemerintah pun berupaya meningkatkan pendapatan dan menyesuaikan pembiayaan agar kenaikan defisit tetap terkendali.

“Belanjanya meningkat, maka pendapatan harus meningkat, defisitnya kita naikkan, tetapi pembiayaannya kita buat supaya tetap kredibel,” kata Suahasil dalam Rapimnas Kadin 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).

Berdasarkan paparan Suahasil, outlook APBN hingga 31 Desember 2026 memperkirakan belanja negara mencapai Rp 3.942 triliun. Angka tersebut naik Rp 99 triliun dibandingkan anggaran awal sebesar Rp 3.843 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan meningkat Rp 54 triliun, dari target semula Rp 3.154 triliun menjadi Rp 3.208 triliun. Meski demikian, tambahan penerimaan tersebut belum mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan belanja pemerintah.

Meski defisit membesar, proyeksi tersebut masih berada di bawah batas maksimal 3% terhadap PDB.

Suahasil menjelaskan, salah satu penyebab meningkatnya pengeluaran adalah penanganan bencana alam yang membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 60 triliun. Kebutuhan tersebut mencakup penanganan bencana di Sumatera bagian utara dan sejumlah wilayah lainnya, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain penanganan bencana, pemerintah juga harus menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi, terutama bahan bakar minyak (BBM). Tambahan belanja tersebut diperlukan untuk menjaga harga energi agar tidak semakin membebani masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah masih mempertahankan subsidi energi untuk menahan kenaikan harga BBM dan menjaga daya beli masyarakat. Namun, Suahasil menekankan penyaluran subsidi perlu terus diperbaiki agar lebih tepat sasaran.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Keuangan juga melakukan pergeseran alokasi anggaran dari sejumlah pos belanja. Suahasil menyebut nilai anggaran yang telah mengalami penyesuaian mendekati Rp 200 triliun.