PEKANBARU (BM) – Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Provinsi Riau baru mencapai Rp18,90 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut setara 57,12 persen dari pagu dan turun 15,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penurunan pendapatan terutama dipengaruhi oleh kontraksi pendapatan transfer sebesar 23,77 persen serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDyS) yang merosot 51,49 persen,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur.
Dirinya mencatat pendapatan transfer hingga akhir September 2026 mencapai Rp11,89 triliun.
Di tengah penurunan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terjaga. Realisasinya mencapai Rp6,03 triliun atau tumbuh tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sementara itu, transfer antar daerah justru meningkat 25,03 persen menjadi Rp955,31 miliar. Namun, kenaikan tersebut belum mampu mengimbangi penurunan pendapatan transfer secara keseluruhan,” cakapnya.
Dari sisi belanja, realisasi APBD di wilayah Riau mencapai Rp18,22 triliun atau 53,31 persen dari pagu. Angka tersebut turun 11,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja daerah masih didominasi belanja operasi yang mencapai Rp15,26 triliun, meski mengalami penurunan 5,92 persen secara tahunan.
Adapun realisasi belanja modal tercatat Rp1,02 triliun atau turun 37,02 persen. Belanja transfer mencapai Rp1,93 triliun, turun 29,56 persen, sedangkan belanja tidak terduga terealisasi Rp4,96 miliar atau turun 74,51 persen.
“Kondisi tersebut membuat APBD di wilayah Riau mencatat surplus sebesar Rp672,49 miliar, dengan realisasi pembiayaan mencapai Rp641,71 miliar,” ungkapnya.
Namun, surplus tersebut perlu dicermati secara hati-hati. Surplus tidak serta-merta menunjukkan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dapat berkaitan dengan lambatnya penyerapan belanja atau keterlambatan pencatatan belanja oleh pemerintah daerah.
Dengan pendapatan transfer yang menurun dan realisasi belanja yang masih sekitar separuh dari pagu, pemerintah daerah perlu memperkuat optimalisasi PAD serta mempercepat pelaksanaan kegiatan yang siap dijalankan.
“Belanja daerah juga perlu dipastikan tetap berorientasi pada peningkatan layanan publik dan pemenuhan prioritas pembangunan,” pungkasnya.








