PEKANBARU (BM) – Aktivitas fogging saat ini marak di Kota Pekanbaru. Biasanya, beberapa orang yang melakukan fogging menyasar permukiman warga dan meminta bayaran.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengingatkan masyarakat agar mewaspadai aktivitas tersebut. Ia mengimbau warga agar tidak memberikan uang sebelum memastikan kejelasan pihak yang melakukan kegiatan tersebut.
Warga juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengetahui kebutuhan fogging di lingkungan masing-masing. Kata dia, jika lingkungan tempat tinggal ada yang membutuhkan fogging, sebenarnya Dinas Kesehatan dan puskesmas ada penilaian status apakah lingkungan tersebut perlu dilakukan fogging atau tidak.
“Jadi kalau memang RT RW atau masyarakat merasa itu diperlukan difogging, jangan sungkan-sungkan datang ke puskesmas,” kata Tekad, Rabu (28/10/2026).
Kata Tekad, warga maupun pengurus RT dan RW yang menilai wilayahnya membutuhkan fogging untuk mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) dapat menyampaikan permintaan secara langsung kepada puskesmas.
“Agar pelaksanaan fogging dapat dikoordinasikan dengan pihak berwenang dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” kata Telad.
Ia juga menyoroti pelaksanaan fogging oleh pihak yang tidak resmi. Ia mengingatkan, masyarakat perlu berhati-hati karena tidak mengetahui secara pasti jenis obat yang digunakan maupun dampaknya terhadap lingkungan.
“Kalau fogging yang tidak resmi tadi, kita tidak tahu apakah ada obat antinyamuk di situ, apakah komposisi yang disemprotkan bagus untuk lingkungan atau tidak. Atau hanya seperti ada obat, padahal tidak jelas. Akhirnya, kegiatan itu bisa mubazir,” jelasnya.
Tekad menilai, upaya pencegahan penyebaran DBD perlu dilakukan secara tepat agar kegiatan pengasapan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, warga diminta mengutamakan koordinasi dengan instansi terkait sebelum memutuskan menggunakan jasa fogging.
Selain melalui puskesmas, masyarakat yang membutuhkan fogging juga dapat menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPRD Pekanbaru maupun melalui Fraksi PDI Perjuangan.
“Bisa menyampaikan kepada kami di Komisi III DPRD Pekanbaru atau melalui Fraksi PDI Perjuangan. Nanti akan kita salurkan ke dinas terkait karena kita ingin fogging yang dilakukan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Ia berharap masyarakat semakin waspada terhadap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan kegiatan fogging. “Kami mengimbau warga untuk aktif berkomunikasi dengan pengurus lingkungan dan puskesmas agar upaya pencegahan DBD dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat nyata,” kata Tekad.








