Pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru sampai kini belum selesai. Kondisi jalan rusak dan ditutup dikeluhkan sejumlah warga atau pengendara.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama menyebut, meski waktu pengerjaan IPAL ini sempat molor karena Covid-19, dampak adanya IPAL sangat bagus untuk masyarakat Kota Pekanbaru.
“Kita bukan berbicara tahun depan, atau dua tahun ke depan. Tapi kita berbicara 5 sampai 10 tahun ke depan,” kata Ginda, Kamis (14/10/2021).
Lanjutnya, adanya Peraturan Daerah (Perda) akan membuat pengelolaan air limbah ini menjadi maksimal dan retribusi dalam pengambilan hak-hak dari masyarakat akan dinikmati oleh masyarakat Kota Pekanbaru ke depan.
“Insya Allah dengan adanya sistem yang sudah kita buat dengan Perda dan acuan kita bekerja nantinya air limbah ini akan maksimal dalam pengelolaannya,” ucapnya.
Ginda mengatakan pengolahan air limbah atau IPAL ini akan sangat bersinergi ke depannya. “Ini menunjukkan arah ke mana Kota Pekanbaru menjadi kota yang cerdas. Insya Allah ini bisa menjadi sebuah progres yang luar biasa ke depannya untuk masyarakat Pekanbaru,” katanya.
Terkait proses pengerjaannya, Ginda menjelaskan akan memakan waktu yang panjang untuk pelaksanaannya. Soal jalan yang belum diaspal, kata dia, butuh proses agar tanah bekas galian menjadi padat.
“Kalau untuk pengerjaan karna itu bagian teknik, itu tentu melihat bagaimana proses pengerjaannya, tidak langsung aspal saja tentu ada ya dalam penyusunan bangunan tentu masalah tanahnya tunggu padat dulu, tidak langsung aspal, dan tentu prosesnya panjang untuk dalam pelaksanaannya,” paparnya.