Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, saat ini masih memiliki sekitar 6.000 blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kepala Disdukcapil Irma Novrita menyebutkan, stok blanko yang tersedia itu bakal digunakan pihaknya untuk merubah KTP warga di 29 kelurahan yang terdampak pemekaran kecamatan.
Secara keseluruhan, kata dia, diperkirakan ada sekitar 250 ribu warga di 29 kelurahan yang mesti merubah KTP-nya guna penyesuaian dengan kodefikasi wilayah pemekaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Secara bertahap, pasokan blanko KTP akan ditambah oleh Kemendagri. Sejauh ini persediaan blanko tidak pernah lagi sampai putus,” ucapnya, Rabu (6/4).
Adapun 29 kelurahan yang terdampak pemekaran kecamatan tersebut di antaranya Kelurahan Rumbai Bukit, Muarafajar Timur, Muarafajar Barat, Rantaupanjang, Maharani, Agrowisata, Simpang Baru, Delima dan Tobek Godang.
Kemudian Kelurahan Binawidya, Sungai Sibam, Maranti Pandak, Lembah Damai, Limbungan Baru, Tuah Madani, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tuah Karya, Tuah Madani, Air Putih, Kulim, Mentangor dan Sialangrampai.
Selanjutnya Kelurahan Pebautan, Pematang Kapau, Tebing Tinggi Okura, Sungai Ukai, Sungai Ambang, Lembah Sari dan Kelurahan Limbungan.