oleh

Dishub Berharap Subsidi TMP Diakomodir Sesuai Kebutuhan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, berharap subsidi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) bisa diakomodir sesuai kebutuhan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, subsidi TMP tersebut telah diusulkan pihaknya di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) 2023 dan telah dibahas bersama DPRD setempat.

“Sudah kita masukkan di APBD murni. Artinya kan masih dalam proses, karena APBD kita kan untuk KUA nya sudah disepakati,” ucapnya, Jumat (14/10).

Untuk besaran subsidi yang diusulkan, disampaikan Yuliarso masih di angka Rp20 miliar per tahun.

“Kita masih mengajukan standarisasinya, sebagaimana mestinya. Jadi jika beroperasi, yaitu kita ajukan sebanyak itu, biasanya sampai Rp20 miliar lebih,” ungkapnya.

“Tetapi dalam proses perjalanannya (pembahasan APBD) harus ada penyesuaian-penyesuaian. Kalau nanti dalam perjalanan kita subsidi tidak dikoreksi lagi (dikurangi), kita akan berjalan normal. Tapi kalau dikoreksi, tentu harus ada penyesuaian-penyesuaian,” ulasnya.

Lebih jauh disebutkan Yuliarso, pemberian subsidi TMP sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial bagi tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan, serta ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.