oleh

Dispora Pekanbaru Terima Kunjungan Komisi B DPRD Binjai, Paparkan Dana Hibah dan Pembinaan Atlet Berprestasi

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/10). Rombongan tersebut berjumlah 8 orang, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai , H. J Sawitma Nasution, SH, MH.

Pihak Dispora Pekanbaru dihadiri Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Itang Tarsana S.Pd, Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Muh Genta Bawana Mazda SE, Kasubbag Umum Feri Marwan ST, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Binjai Fitriyani A.Md, anggota Komisi B DPRD Kota Binjai (Drs. T. Matsyah, Drs. Hj. K. Gusuartini Br, Surbakti, Ryan Prasetya Kusnanda dan Joko Basuki SH) serta Staf Setwan Kota Binjai.

“Dalam agenda pertemuan ini, Komisi B DPRD Kota Binjai mempertanyakan tentang mekanisme dana hibah untuk keolahragaan dan mekanisme pencairannya serta Pembinaan Atlet Berprestasi Kota Pekanbaru,” kata Sekretaris Dispora Pekanbaru Hadi Firmansyah Sag MSi, Kamis (13/10).

Hadi memaparkan, dana hibah keolahragaan ini diserahkan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang PedomanTeknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun mekanisme penganggaran dana hibah sebagai berikut, Organisasi Kepemudaan dan Keolahragaan menyurati Kepala Daerah dilampiri proposal (dilengkapi semua ketentuan dan persyaratan berdasarkan PERMENDAGRI 77 Tahun 2020), selanjutnya DISPORA memverifikasi kemudian BPKAD tentang Kelayakan dan Pagu yang pantas dibantu, penganggarannya melalui Sistem Informasi Perencanaan Dana Pembangunan Daerah (SIPD).

Sedangkan mekanisme Pencairan, adalah Menyurati Kepala Daerah Cq Perangkat Daerah Terkait Dilengkapi Dengan Proposal/Rab, Sk Penerima Dana Hibah Ditandatangani Oleh Walikota, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (Nphd) Yang Telah Ditandatangani Oleh Kedua Belah Pihak, Fakta Integritas Tentang Penggunaan Anggaran Ditandatangani Oleh Penerima Hibah, Kwitansi Yang Ditandatangani Oleh Penerima Hibah, Surat Persetujuan Pembayaran (Spp) Dan Surat Perintah Membayar (Spm) Perangkat Daerah Terkait.

Dana hibah ini diperuntukkan untuk mendukung kegiatan pembinaan ,pengembangan olahraga dan organisasi keolahragaan serta pembinaan, pengembangan, pemberdayaan pemuda dan organisasi kepemudaan di daerah.”Dana hibah kita berikan kepada sejumlah organisasi keolahragaan, seperti KONI Pekanbaru, Pramuka, KNPI dan NPC.

Selanjutnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan atlet DISPORA Pekanbaru melaksanakannya berupa latihan rutin yang dianggarkan selama Dua Belas (12) bulan dalam bentuk kegiatan Kelas Olahraga SMP (KOSMP) bekerjasama dalam bentuk MOU dengan KONI dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Adapun cabang-cabang olahraga yang dibina meliputi sepakbola, sepaktakraw, atletik, bulutangkis, pencaksilat dan renang. Sedangkan pembinaan dan pengembangan atlet, DISPORA Pekanbaru memberikan Apresiasi dalam bentuk bonus berupa uang tunai sebesar Rp 2,1 milyar kepada peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Papua Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Sabtu (16/4) di Grand Central Hotel Pekanbaru.

“Selanjutnya untuk memajukan olahraga prestasi Kota Pekanbaru, DISPORA Pekanbaru bersinergi dengan KONI Kota Pekanbaru sedang merancang Desain Olahraga Daerah dan telah terbentuk Forum Pemerhati Keolahragaan (FPK) Riau yang diketuai oleh Haris Kampay,” tegasnya.