oleh

Dishub Pekanbaru Segera Serahkan Kembali Pengelolaan Bus TMP ke PT TPM

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menyerahkan kembali pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru ke PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Karena, PT TPM sudah resmi berstatus Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kami masih dalam tahap persiapan pemindahan pengelolaan bus TMP. Hari ini, bus TMP masih dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Angkutan Perkotaan,” kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Selasa (23/1).

Setelah ini, pengelolaan bus TMP dikelola oleh PT TPM. Karena, Perseroda ini telah disiapkan Pemko Pekanbaru guna mengelola transportasi.

“Kami masih merujuk pada Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Supaya, layanan transportasi lebih baik,” ujar Yuliarso.

Kalau Dishub yang mengelola bus TMP, dikhawatirkan tidak maksimal. Makanya, pengelolaan bus TMP diserahkan ke BUMD milik Pemko Pekanbaru.

“Sehingga, pengelolaannya lebih terukur. Bus TMP ini sangat penting bagi warga Pekanbaru,” ucap Yuliarso.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru membahas pengelolaan bus TMP. Pasalnya, kepastian belum ada mengenai pihak yang mengelola bus TMP.

“Kami sudah membahas pengelolaan bus TMP. Belum ada kepastian apakah pengelolaannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) atau perusahaan saja,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, pengelolaan bus TMP ini akan diserahkan kepada PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) yang menjadi anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Sampai hari ini, PT TPM sedang bertransisi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Karena perusahaan ini sedang bertransisi menjadi mandiri, maka pengelolaan TMP dialihkan sementara ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Makanya, kami harus memastikan status pengelolaan bus TMP ini dengan Dishub,” ucap Ingot.