oleh

Sekdako Ikuti Penyuluhan Hukum Ciptakan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP MAP diwakili Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengikuti penyuluhan hukum serentak ciptakan netralitas aparatur pemerintahan dalam mendukung Pemilu Tahun 2024, Selasa (23/1) pagi.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ASN mesti netral dan tidak melakukan politik praktis.

“Kita bersama dengan pak Kanwil sosialisasi berkaitan dengan netralitas ASN, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi kita ini sebagai ASN mesti netral, jangan sampai melakukan politik-politik praktis, jangan sampai mengajak orang lain untuk memilih sesuatu atau seseorang,” jelas Indra Pomi Nasution usai mengikuti penyuluhan. Penyuluhan yang digelar upaya dalam menciptakan ASN yang beribawa, tidak berpihak dan netral.

“Kalau kita sendiri punya pilihan, silahkan. Tetapi kita jangan aktif pulak jadi tim sukses, di medsos posting ini, posting itu. Jadi kita lebih ke bagaimana menciptakan ASN ini beribawa, tidak berpihak, netral,” ujarnya.

Hingga saat ini dikatakan Indra Pomi Nasution, dirinya belum menerima laporan adanya ASN Pemko Pekanbaru yang ikut berpolitik praktis. “Belum ada. Belum ada sampai sekarang,” tutupnya.