Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyediakan gerobak khusus bagi pedagang kuliner di Jalan Agus Salim. Gerobak ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kami menyediakan gerobak bagi pedagang kawasan kuliner Agus Salim. Pengadaan gerobak itu sudah sekitar empat tahun lalu. Gerobak pedagang itu diperoleh dari Kemendag,” kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (3/2).
Namun, gerobak bantuan Kemendag itu tak bisa disalurkan saat itu. Pasalnya, Pekanbaru diterpa pandemi Covid-19 dalam dua tahun.
“Kini, gerobak itu sudah bisa kami gunakan untuk pedagang. Penggunaan gerobak itu ada kesepakatan antara pedagang dan pengelola kawasan kuliner Agus Salim (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat),” ungkap Ingot.
Penggunaan gerobak itu berupa iuran yang disepakati antara pedagang kuliner. dengan LPM. Jadi, penggunaan gerobak kuliner itu bukan berupa pungutan.
“Sedangkan pedagang lain bisa membawa lapak dagangan sendiri. Yang penting, lapak itu bisa bongkar pasang,” ucap Ingot.